DOKUMEN LEVEL
STANDAR
OPERATING PROCEDURE
|
KODE
SOP
BAAK-01
|
|
JUDUL :REKRUTMEN ANGGOTA BARU UKM
|
TANGGAL DIKELUARKAN
9 APRIL
2012
|
|
AREA
BIRO
ADMINISTRASI AKADEMIK KEMAHASISWAAN
|
NO REVISI : 00
|
TUJUAN
1.
Tertibnya
mekanisme regenerasi Anggota baru UKM, mulai dari persiapan promosi sampai
dengan ditetapkannya Anggota yang terbaru dari Bagian Kemahasiswaan.
2.
Terkoordinasinya
unit kerja dan personil yang terlibat dalam layanan Perekrutan anggota UKM baru
seperti, Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan, Kepala Bagian Kemahasiswaan,
dll.
3.
Memberikan
informasi kepada publik terkait dengan Formasi Kepengurusan UKM, Hasil Kerja
UKM, Rencana Kerja UKM dan Keuangan beserta Inventaris di dalamnnya.
4.
Terkendalinya
proses perekrutan anggota UKM baru, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan universitas.
DESKRIPSI
Rekrutmen Anggota UKM dilakukan dengan pengajuan usulan calon Anggota UKM yang
baru kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan yang ditindaklanjuti melalui Biro
Administrasi Akademik Kemahasiswaan ke Pembantu Rektor III, yang pelaksanaannya
diadakan setiap setahun sekali terhitung dari awal bulan April sampai akhir bulan
Maret di tahun berikutnya. Yang diadakan di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.
RUANG LINGKUP
Pelayanan administrasi dan kegiatan kemahasiswaan dalam rekrutmen anggota UKM
baru di Student Center UIN Sunan Kalijaga.
REFERENSI
a.
Kep.
Dir.Jend. Pendidikan Islam tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan PTAI
b.
Surat
Keputusan Pengesahan Susunan Pengurus UKM UIN Sunan Kalijaga
c.
Surat Usulan
Pengurus UKM Periode 2012/2013
d.
Anggaran
Dasar Rumah Tangga UKM
e.
PROSEDUR DAN TANGGUNGJAWAB
Dibuat oleh, Diperiksa oleh, Disahkan
oleh,
Tim UKM Biro
AAK Pembantu Rektor III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar